Sekapur Sirih

Kepada para pembaca blog yang saya hormati, terutama yang sudah dengan senang hati membuka dan membaca blog saya ini, saya minta maaf yang sebesar-besarnya apabila terdapat kelimat, ketikan atau isi yang tidak sesuai dengan kebenarannya, hal itu disebabkan keterbatasan kemampuan dan pengalaman saya yang masih sangat kurang. Atas segala pengertiannya saya ucapkan banyak terima kasih

Kamis, 01 September 2011

Program PPDB


Untuk lancarnya dan tepatnya pelaksanaan kegiatan penerimaan peserta didik baru, maka perlu dibuatkan program kerja. Program kerja disusun dengan mempertimbangkan waktu dan tempat pendaftaran, usia anak, jarak tempuh, latar belakang orang tua dan lingkungan sekitarnya. Untuk usia anak yang diterima di sekolah SD mengacu pada Surat Edaran Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Nomor: 421/1519/Disdikpora/2009 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang menentukan usia 6 tahun dapat diterima, dan usia 7 s/d 12 tahun wajib diterima pada jenjang sekolah SD. Secara lengkapnya tetang Program Penerimaan Pesera Didik Baru, kami ambil contoh pada SDN 2 Cempaga dan dapat di Klik disini