Sekapur Sirih

Kepada para pembaca blog yang saya hormati, terutama yang sudah dengan senang hati membuka dan membaca blog saya ini, saya minta maaf yang sebesar-besarnya apabila terdapat kelimat, ketikan atau isi yang tidak sesuai dengan kebenarannya, hal itu disebabkan keterbatasan kemampuan dan pengalaman saya yang masih sangat kurang. Atas segala pengertiannya saya ucapkan banyak terima kasih

Rabu, 31 Agustus 2011

Kurikulum Satuan Pendidikan SD


Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 36 Ayat (2) ditegaskan bahwa kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik. Atas dasar pemikiran itu maka dikembangkanlah apa yang dinamakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. Dengan demikian guru diharapkan menjadi lebih mengenal dengan baik dan lebih merasa memiliki kurikulum tersebut. Penyempurnaan kurikulum yang berkelanjutan merupakan keharusan agar kurikulum selalu sesuai dengan tuntutan kebutuhan.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) diharapkan mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan yang pada jenjang pendidikan dasar bertujuan untuk meletakkan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. KTSP dengan demikian merupakan acuan bagi perwujudan sekolah yang efektif, produktif, dan berprestasi.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan SDN 2 Cempaga, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, dikembangkan sebagai perwujudan dari kurikulum pendidikan dasar dan menengah. Kurikulum ini disusun oleh satu tim penyusun yang terdiri atas unsur sekolah dan komite sekolah di bawah koordinasi dan supervisi Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Buleleng serta dengan bimbingan nara sumber dari Tim Bimbingan Teknis Pengembangan KTSP Pendidikan Dasar Kabupaten Buleleng.
Berdasarkan amanat dan filosofi sebuah kurikulum, dalam perkembangan dunia pendidikan yang tak pernah surut, maka setiap satuan pendidikan diwajibkan untuk meninjau kembali dan mengembangkan kurikulum sehingga sesuai dengan konteks dan kebutuhan dimana sekolah itu berada, dengan berpedoman pada pilar-pilar pendidikan yang telah ada.
KTSP ini merupakan sebuah dokumen yang akan diimplementasikan sebagai panduan proses pembelajaran, baik di kelas maupun di luar kelas. Pembelajaran hendaknya berlangsung secara efektif dan efisien yang mampu membangkitkan aktivitas dan kreativitas peserta didik. Dalam hal ini para pelaksana kurikulum dituntut untuk melaksanakannya sesuai dengan karakteristik daerah dimana setiap satuan pendidikan tersebut berada. Para pendidik juga hendaknya mampu menciptakan pembelajaran yang aktif,, inofativ, kreatif, efektif, dan menyenangkan bagi peserta didik. Untuk lebih jelasnya bentuk  contoh Kurikulum satuan pendidikan SD Klik disini dan cari Dokumen 1 KTSP SDN 2 Cempaga